02 Mei 2009

Kasus Sarah Azhari

Di depan Mahfud MD, Sarah Menangis Sedih






Air mata berurai itulah yang diperlihatkan artis seksi Sarah Azhari, saat menjadi saksi dalam persidangan uji materi UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Di depan Ketua MK Mahfud MD perempuan beranak satu ini seolah merasa dirugikan saat memberi keterangan.

“Saya mengeluarkan air mata, karena bagaimana nanti tanggapan anak cicit saya tentang foto-foto saya yang berada di internet,” ujar Sarah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (18/3) .

Sarah menerangkan, gambar dirinya diambil secara hidden camera ketika casting yang akhirnya beredar di internet. Gambar tersebut hingga kini masih ada. Bahkan, bisa diakses sampai ke luar negeri dengan berbagai macam bahasa, termasuk bahasa Rusia dan Italia.

“Saya sebenarnya ingin mengadu, tapi tak tahu mau mengadu kemana. Apalagi, gambar tersebut tak bisa hilang begitu saja,” imbuh Sarah sambil tersedu-sedu.


Selain gambar dirinya saat casting, kata Sarah, di dunia maya juga terdapat blog-blog yang menghina. Menurut Sarah, ketika mengklik namanya di google. Hasilnya, 90 persen berisikan hal-hal negatif. Ditambah lagi, ada situs yang mengatas namakan dirinya. Padahal, ia tak mengetahui.

Dijelaskan, situs yang menggunakan namanya menjual film-film porno dan alat-alat sex. Ada pula situs prostitusi yang memuat nama keluarganya. Yakni, Ayu, Sarah dan Rahma Azhari. "Pemuatan itu tanpa konfirmasi," ucapnya.

Dengan pemuatan namanya di dalam situs tersebut, lanjut Sarah ada anggapan dirinya bisa dibeli. “Walaupun pelakunya sudah tertangkap, tapi saya masih sedih. Apalagi, saya mempunyai keluarga dan teman-teman yang mengetahui sehingga ini menjadi sangat memalukan,” ungkapnya.

Sarah menegaskan, pemuatan gambar-gambarnya bukan merupakan hak asasi manusia. Sebab, tak ada hak jawab. Selain itu, menimbulkan kerugian baik moral maupun material sehingga berdampak pada kegiatannya. Untuk itu, papar Sarah, UU sangat diperlukan. “Saya berharap, ada filter. Meski saya public figure, jangan seenak-enaknya menjelekkan,” tandas Sarah.

Sementara Rahma mengatakan, akibat pemuatan gambarnya di situs prostitusi mengakibatkan kerugian psikis. “Terus terang saya malu, karena saya single parents dan mempunyai anak yang terus berkembang. Untuk itu, saya sedang memikirkan bagaimana caranya menjelaskan ke dia,” ucap Rahma.

Sidang uji materi yang dijadwalkan menghadirkan saksi faktual Sarah Azhari, Rahma Azhari, Luna Maya dan Tamara Blezinsky. Namun, Luna dan Tamara tak hadir. “Mereka tak hadir karena ada kesibukkan masing-masing,” ucap Farhat Abbas selaku pengacara.
Sumber : Jakarta, beritabaru.com

Comments :

0 komentar to “Kasus Sarah Azhari”


Posting Komentar

Silakan Tinggalkan Komentar anda