Foto Bugil 'Rilis', 12 Pertanyaan Diterima Sarah Azhari
Sarah Azhari akhirnya memenuhi panggilan kepolisian terkait pelaporan yang dilakukannya terhadap pakar telematika Roy Suryo. Dalam pemeriksaan yang dijalaninya, Sarah mendapat 12 pertanyaan seputar foto bugilnya di Bali yang sempat beredar di internet.
"Saya diperiksa hari ini oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor jadi harus dijalani. Untuk diketahui juga saya sebagai korban di sini," ujar Sarah Azhari kepada beritabaru.com di Mapolda Metro Jaya Kamis (26/2).
Sedikitnya, ungkap Sarah ada 12 pertanyaan yang diajukan seputar kapan terjadinya foto-foto tersebut.
"Tadi saya ditanyain seputar kapan terjadinya foto-foto bugil tersebut terjadi. Dan hingga kini kami belum melakukan mediasi terhadap Roy. Sebenarnya, saya mengalami kerugian dari kasus ini terutama segi nama baik, psikis juga kesehatan saya yang terganggu," jelas perempuan yang terbiasa dengan penampilan seksi ini membela diri.
Sebelumnya diketahui, kasus ini bermula dari tersebarnya foto-foto bugil dua Azhari ini saat mereka sedang di Bali. Dan sebagai ahli, Roy memberikan pendapatnya. Sarah dan Rahma yang tidak terima mengajukan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Namun kasus ini harus tertunda lantaran Sarah tidak bisa memenuhi panggilan saat dia sedang ada di luar negeri.
Sementara itu, ditempat yang sama Farhat Abbas selaku kuasa hukum Sarah Azhari membenarkan jika klien-nya diperiksa dan diajukan pertanyaan seputar beredarnya foto-foto tersebut. Setidaknya 12 pertanyaan meluncur kepada Sarah, ungkap Farhat.
"Tadi sarah ditanyakan sebagai saksi pelapor ataupun saksi korban terkait pelaporan Rahma Azhari dan juga foto porno yang menampilkan dirinya," ujar farhat usai pemeriksaan.
Dijelaskan, selain diperiksa terkait pelaporan terhadap Roy Suryo pada tanggal 12 januari lalu, klien-nya juga diberikan beberapa pertanyaan lainnya.
"Selain itu, Sarah juga dimintai keterangannya terkait foto-foto pribadi Sarah yang tersebar di internet," ucapnya.
Farhat mengatakan, apabila nantinya Roy Suryo terbukti bersalah akan tersangkut beberapa pasal sekaligus. Seperti pasal 310,311,355 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.
"Hal tersebut karena ucapannya Roy Suryo yang tidak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Padahal dia bukan ahli IT tapi cuma pengamat, bahkan yang saya tahu dia itu cuma fotografer,''Ungkap Farhat dengan nada sinis.
Sumber : Jakarta, beritabaru.com
02 Mei 2009
Foto Bugil 'Rilis', 12 Pertanyaan Diterima Sarah Azhari
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Comments :
0 komentar to “Foto Bugil 'Rilis', 12 Pertanyaan Diterima Sarah Azhari”
Posting Komentar
Silakan Tinggalkan Komentar anda