Pembuat Konsep Kontrak Politik Sesalkan P3C
CIREBON - Rencana pembentukan Provinsi Cirebon mendapat tanggapan beragam dari masyarakat, mulai dari pejabat, politisi, hingga akademisi. Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Cirebon, Dr H Agus Alwafier mengatakan, ide pembentukan Provinsi Cirebon telah dimulai sejak tiga tahun lalu.
“Namun ide tersebut baru lebih diseriusi dan diwujudkan oleh tim Persiapan Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) pada dua tahun lalu dan panitia di tiap daerah baru satu tahun lalu,” kata dia kepada Radar, Selasa (10/3).
Menurutnya, panitia pembentukan provinsi telah melakukan kajian yang konperhensif dan ilmiah dan telah dibendel menjadi satu buah buku kajian terhadap pembentukan provinsi. Dari hasil kajian tersebut pada kesimpulannya bahwa dengan dibentuknya Provinsi Cirebon akan terjadi akselersi atau percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini tinggal langkah politis sesuai undang-undang. Hanya dalam perwujudannya memerlukan kesadaran, pengertian dan pemahaman bersama jangan mengedepankan emosi tetapi kedepankan normatif dan etika politis. Meskipun dapat juga dilakukan secara revolutif tapi terarah, namun orang Cirebon memiliki gaya khas kalem dan sopan tak arogan,” jelasnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, di antara alasan terwujudnya Provinsi Cirebon karena Cirebon atau yang lebih dikenal sebagai Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) punya potensi yang besar baik SDM, sumber daya alam dan sumber energi yang besar. Sehingga, jika dikelola secara optimal, maka menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan.
“Selain itu, Provinsi Jabar penduduknya sangat banyak dan tingkat masalahnya banyak juga, sehingga jika dibagi maka akan lebih ringan dan akan cepat terselesaikan,” tegasnya.
Mantan wawali Cirebon itu juga melihat, pembentukan Provinsi Cirebon karena Cirebon lebih tua dari Banten dan Priangan. Jika adiknya yakni Banten dengan potensi yang lebih kecil dari Cirebon saja telah berani menjadi provinsi dan lebih maju, maka tentunya Cirebon yang lebih tua dan punya potensi lebih besar sangat layak menjadi provinsi.
“Selama ini Cirebon kurang imbang mendapat perhatian dari Pemprov Jabar dilihat dalam berbagai aspek. Termasuk dalam kepegawaian terlebih dalam soal pembangunan fisik dan bantuan-bantuan lainnya. Sehingga dengan Cirebon menjadi provinsi dengan sendirinya akan mempercepat pemekaran daerah dalam menuju menejemen efektif daerah. Namun hal yang paling penting adalah dengan mengedepankan niat yangg tulus semata demi kemajuan Cirebon. Dengan demikian, pembentukan provinsi jangan diembel-embeli dan disinisi karena untuk perebutan politis dan jabatan,” ujarnya.
Sementara itu, dosen STAIN Cirebon Sugianto SH MH mengungkapkan, deklarasi Provinsi Cirebon yang dilaksanakan di Hotel Apita yang tidak dihadiri para kepala daerah satu pun termasuk kepala BKPP sangat disayangkan. “Sangat disayangkan P4C dan P3C sebagai pelaksana deklarasi tidak mampu menghadirkan bupati dan walikota sebagai kepala daerah,” ungkapnya.
Bila melihat fakta di lapangan, pembentukan Provinsi Cirebon hanya diinginkan segelintir pihak saja. Bahkan bila harapan Provinsi Cirebon pada saat deklarasi min 2/3 jumlah masyarakat yang ada di daerah kabupaten/kota harus hadir, tidak yakin Provinsi Cirebon akan terbentuk tahun 2013.
“Bahkan yang terjadi di lapangan masyarakat masih pesimis terhadap pembentukan Provinsi Cirebon karena untuk SDM cukup, namun potensi SDA untuk pendapatan asli daerah belum munpuni,” tukasnya.
JALAN SENDIRI
Koordinator Forum Peduli Cirebon (FPC), Aidin Tamim Lc menganggap, deklarasi pembentukan Provinsi Cirebon terkesan dipaksakan. Apalagi selama ini P3C dianggap berjalan sendiri tanpa melibatkan masyarakat lainnya yang notabene pernah bersama-sama membahas kemungkinan terbentuknya Provinsi Cirebon.
“Jika memang pembentukan Provinsi Cirebon karena aspirasi dari masyarakat, mengapa deklarasinya tidak di lapangan terbuka. Indikasi P3C elitis terlihat saat deklarasi malah memilih hotel. Itu jelas ada indikasi pembentukan provinsi akibat kepentingan dari segelintir elit tertentu untuk kepentingan politik tertentu,” ungkapnya.
Bagaimana dengan kontrak politik yang pernah dia tandatangani bersama dengan elemen masyarakat yang diajukan kepada pasangan Hade (Ahmad Heryawan-Dede Yusuf), Aidin mengakui dirinya pernah tanda tangan sebagai saksi Hade dalam kontrak politik terkait rencana pembentukan Provinsi Cirebon. Bahkan dirinya yang membuat konsep surat kontrak politik.
“Memang benar kontrak politik saat itu ikut tanda tangan, malahan saya yang membuat konsep kontrak politik. Bahkan P4C sebelum berubah menjadi P3C ikutnya belakangan, tetapi sekarang berjalan sendiri tanpa melibat elemen yang sebelumnya ikut mewacanakan,” tandasnya.
Pria yang juga menjadi pengurus ICMI itu menegaskan, isi kontrak politik saat itu, pembentukan Provinsi Cirebon diperlukan jika memang untuk kepentingan masyarakat menjadi lebih baik, makanya perlu kajian yang matang dan komprehensif. Tetapi yang ada sekarang, kajian belum matang tetapi memaksakan diri menjadi provinsi.
“Namun ide tersebut baru lebih diseriusi dan diwujudkan oleh tim Persiapan Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) pada dua tahun lalu dan panitia di tiap daerah baru satu tahun lalu,” kata dia kepada Radar, Selasa (10/3).
Menurutnya, panitia pembentukan provinsi telah melakukan kajian yang konperhensif dan ilmiah dan telah dibendel menjadi satu buah buku kajian terhadap pembentukan provinsi. Dari hasil kajian tersebut pada kesimpulannya bahwa dengan dibentuknya Provinsi Cirebon akan terjadi akselersi atau percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini tinggal langkah politis sesuai undang-undang. Hanya dalam perwujudannya memerlukan kesadaran, pengertian dan pemahaman bersama jangan mengedepankan emosi tetapi kedepankan normatif dan etika politis. Meskipun dapat juga dilakukan secara revolutif tapi terarah, namun orang Cirebon memiliki gaya khas kalem dan sopan tak arogan,” jelasnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, di antara alasan terwujudnya Provinsi Cirebon karena Cirebon atau yang lebih dikenal sebagai Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) punya potensi yang besar baik SDM, sumber daya alam dan sumber energi yang besar. Sehingga, jika dikelola secara optimal, maka menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan.
“Selain itu, Provinsi Jabar penduduknya sangat banyak dan tingkat masalahnya banyak juga, sehingga jika dibagi maka akan lebih ringan dan akan cepat terselesaikan,” tegasnya.
Mantan wawali Cirebon itu juga melihat, pembentukan Provinsi Cirebon karena Cirebon lebih tua dari Banten dan Priangan. Jika adiknya yakni Banten dengan potensi yang lebih kecil dari Cirebon saja telah berani menjadi provinsi dan lebih maju, maka tentunya Cirebon yang lebih tua dan punya potensi lebih besar sangat layak menjadi provinsi.
“Selama ini Cirebon kurang imbang mendapat perhatian dari Pemprov Jabar dilihat dalam berbagai aspek. Termasuk dalam kepegawaian terlebih dalam soal pembangunan fisik dan bantuan-bantuan lainnya. Sehingga dengan Cirebon menjadi provinsi dengan sendirinya akan mempercepat pemekaran daerah dalam menuju menejemen efektif daerah. Namun hal yang paling penting adalah dengan mengedepankan niat yangg tulus semata demi kemajuan Cirebon. Dengan demikian, pembentukan provinsi jangan diembel-embeli dan disinisi karena untuk perebutan politis dan jabatan,” ujarnya.
Sementara itu, dosen STAIN Cirebon Sugianto SH MH mengungkapkan, deklarasi Provinsi Cirebon yang dilaksanakan di Hotel Apita yang tidak dihadiri para kepala daerah satu pun termasuk kepala BKPP sangat disayangkan. “Sangat disayangkan P4C dan P3C sebagai pelaksana deklarasi tidak mampu menghadirkan bupati dan walikota sebagai kepala daerah,” ungkapnya.
Bila melihat fakta di lapangan, pembentukan Provinsi Cirebon hanya diinginkan segelintir pihak saja. Bahkan bila harapan Provinsi Cirebon pada saat deklarasi min 2/3 jumlah masyarakat yang ada di daerah kabupaten/kota harus hadir, tidak yakin Provinsi Cirebon akan terbentuk tahun 2013.
“Bahkan yang terjadi di lapangan masyarakat masih pesimis terhadap pembentukan Provinsi Cirebon karena untuk SDM cukup, namun potensi SDA untuk pendapatan asli daerah belum munpuni,” tukasnya.
JALAN SENDIRI
Koordinator Forum Peduli Cirebon (FPC), Aidin Tamim Lc menganggap, deklarasi pembentukan Provinsi Cirebon terkesan dipaksakan. Apalagi selama ini P3C dianggap berjalan sendiri tanpa melibatkan masyarakat lainnya yang notabene pernah bersama-sama membahas kemungkinan terbentuknya Provinsi Cirebon.
“Jika memang pembentukan Provinsi Cirebon karena aspirasi dari masyarakat, mengapa deklarasinya tidak di lapangan terbuka. Indikasi P3C elitis terlihat saat deklarasi malah memilih hotel. Itu jelas ada indikasi pembentukan provinsi akibat kepentingan dari segelintir elit tertentu untuk kepentingan politik tertentu,” ungkapnya.
Bagaimana dengan kontrak politik yang pernah dia tandatangani bersama dengan elemen masyarakat yang diajukan kepada pasangan Hade (Ahmad Heryawan-Dede Yusuf), Aidin mengakui dirinya pernah tanda tangan sebagai saksi Hade dalam kontrak politik terkait rencana pembentukan Provinsi Cirebon. Bahkan dirinya yang membuat konsep surat kontrak politik.
“Memang benar kontrak politik saat itu ikut tanda tangan, malahan saya yang membuat konsep kontrak politik. Bahkan P4C sebelum berubah menjadi P3C ikutnya belakangan, tetapi sekarang berjalan sendiri tanpa melibat elemen yang sebelumnya ikut mewacanakan,” tandasnya.
Pria yang juga menjadi pengurus ICMI itu menegaskan, isi kontrak politik saat itu, pembentukan Provinsi Cirebon diperlukan jika memang untuk kepentingan masyarakat menjadi lebih baik, makanya perlu kajian yang matang dan komprehensif. Tetapi yang ada sekarang, kajian belum matang tetapi memaksakan diri menjadi provinsi.

Comments :
0 komentar to “Provinsi Cirebon Butuh Langkah Politis”
Posting Komentar
Silakan Tinggalkan Komentar anda