Ketua DPD Dingin Sikapi Pemekaran Provinsi Cirebon
SUBANG - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginanjar Kartasasmita bersikap dingin dengan rencana pemekaran Provinsi Cirebon dari Jawa Barat.
Ginanjar menyerahkan keputusan itu sepenuhnya ke masyarakat di lima kabupaten/kota. "Silakan saja tidak ada masalah," kata Ginanjar usai menggelar talkshow di radio swasta Subang, Sabtu (7/3/2009).
Ginanjar menegaskan, keinginan untuk pemekaran itu harus kongkret muncul dari sedikitnya lima masyarakat Kabupaten/Kota, bukan dari beberapa kelompok yang mengatasnamakan refresentatif masyarakat. Sesuai undang-undang, pemekaran itu harus memenuhi syarat, seperti luas daerah, ekonomi, penduduk dan alasan pemekaran.
Jika syaratnya sudah dipenuhibaru dibawa ke DPD, DPR terus ke pemerintah. "Saya kira kalau rakyatnya menghendaki dan syaratnya memenuhi, ya silakan saja," imbuhnya.
Di DPD, lanjut Ginanjar, rencana pembentukan Provinsi Cirebon baru sebatas wacana. DPD belum membahas secara serius soal rencana tersebut. "Belum ada pembahasan, kalau wacana kami sudah mendengar," katanya.
Rencananya sebanyak 1.500 perwakilan masyarakat se-Wilayah III Cirebon (Majalengka, Indramayu, Kuningan, Kabupaten dan Kota Cirebon) menggelar deklarasi pembentukan Provinsi Cirebon di Hotel Apita, Kota Cirebon, hari ini. Deklarasi itu diahdiri Muspida se-Wilayah III Cirebon.
Disinggung rencana itu, Ginajar mengaku tidak mengetahui. Bahkan dia sendiri mempertanyakan keabsahan penyelenggaran deklarasi tersebut. Siapa yang deklarasi, siapa orangnya, dan berapa banyak yang terlibat? (Annas Nasrullah/Sindo/ram)

Comments :
0 komentar to “Ketua DPD Dingin Sikapi Pemekaran Provinsi Cirebon”
Posting Komentar
Silakan Tinggalkan Komentar anda